Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RPP ETIKA PROFESI KD 7 - SEMESTER 2

RPP ETIKA PROFESI KD 7 - SEMESTER 2


Nama Sekolah              : SMK HKTI 1 PURWAREJA KLAMPOK
Kompetensi Keahlian   : Akuntansi dan Keuangan Lembaga
Mata Pelajaran              : Etika Profesi
Kelas / Semester           : X/2
Pertemuan Ke-              : 1 sampai 4 (4 kali pertemuan)
Alokasi Waktu              : 8 x 45 Menit


A. Kompetensi Inti :

1.   Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

2.  Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja etika profesi pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja etika profesi Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

B.      Kompetensi Dasar

1.1 Mensyukuri  karunia Tuhan Yang Maha Esa, atas pemberian amanah untuk mengelola administrasi keuangan entitas.

1.2 Mengamalkan ajaran agama dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan informasi keuangan yang mudah dipahami, relevan, andal, dan dapat diperbandingkan.

2.1 Memiliki motivasi internal dan menunjukkan rasa ingin tahu dalam menemukan dan memahami pengetahuan dasar tentang etika profesi dalam bidang keuangan dan akuntansi.

2.2 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, santun, responsif dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif dalam lingkungan sosial sesuai dengan prinsip etika profesi bidang keuangan dan akuntansi.

2.3 Menghargai kerja individu dan kelompok serta mempunyai kepedulian yang tinggi dalam menjaga keselarasan lingkungan sosial, lingkungan kerja dan alam.

3.7  Menganalisis penyakit akibat kerja

4.7  Melakukan pencegahan terjadinya penyakit akibat kerja

C.     Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan saintifik, model pembelajaran Kooperatif, peserta didik dapat:

1.     Mengidentifikasi penyakit yang timbul akibat kerja dengan tepat

2.     Menjelaskan faktor-faktor penyebab timbulnya penyakit akibat kerja dengan tepat

3.     Menyebutkan upaya pencegahan penyakit akibat kerja dengan tepat

4.     Melakukan tindakan pencegahan penyakit akibat kerja dengan tepat

D.     Materi Pembelajaran :

       Pengertian Penyakit Akibat Kerja (PAK)

Penyakit Akibat Kerja (PAK) (Occupational Diseases) adalah penyakit yang disebabkan oleh  pekerjaan atau lingkungan kerja (Permennaker No. Per. 01/Men/1981) yang akan berakibat cacat sebagian maupun cacat total.Cacat Sebagian adalah hilangnya atau tidak fungsinya sebagian anggota tubuh tenaga kerja untuk selama-lamanya. Sedangkan Cacat Total adalah keadaan tenaga kerja tiadak mampu bekerja sama sekali untuk selama-lamanya.

Penyakit Akibat Hubungan Kerja (Work Related Diseases) yaitu penyakit yang dicetuskan, dipermudah atau diperberat oleh pekerjaan. Penyakit ini disebabkan secara tidak langsung oleh pekerjaan dan biasanya penyebabnya adalah berbagai jenis faktor.

Faktor-Faktor Penyebab Penyakit Akibat Kerja

Faktor Fisik

  1. Suara tinggi/bising : menyebabkan ketulian 
  2. Temperatur/suhu tinggi : menyebabkan Hyperpireksi, Milliaria, heat Cramp, Heat Exhaustion, Heat Stroke. 
  3. Radiasi sinar elektromagnetik : infra merah menyebabkan katarak, ultraviolet menyebabkan konjungtivitis, radioaktrif/alfa/beta/gama/X menyebabkan gangguan terhadap sel tubuh manusia. 
  4. Tekanan udara tinggi : menyebabkan Coison Disease 
  5. Getaran :menyebabkan Reynaud’s Disease, Gangguan proses metabolisme, Polineurutis.

Golongan Kimia 

  1. Asal : bahan baku,  bahan tambahan, hasil antara, hasil samping, hasil (produk), sisa produksi atau bahan buangan. 
  2. Bentuk : zat padat, cair, gas, uap maupun partikel.
  3. Cara masuk tubuh dapat melalui saluran pernafasan, saluran pencernaan, kulit dan mukosa 
  4. Masuknya dapat secara akut dan secara kronis 
  5. Efek terhadap tubuh : iritasi, alergi, korosif, Asphyxia, keracunan sistemik, kanker, kerusakan/kelainan janin, pneumoconiosis, efek bius (narkose), Pengaruh genetic.

Golongan Biologi 

Berasal dari : virus, bakteri, parasit, jamur, serangga, binatang buas, dll 

      Golongan Ergonomi/fisiologi 

  1. Akibat : cara kerja, posisi kerja, alat kerja, lingkungan kerja yang salah, Kontruksi salah. 
  2. Efek terhadap tubuh : kelelahan fisik, nyeri otot, deformitas tulang, perubahan bentuk, dislokasi.  

      Golongan mental Psikologi 

  1. Akibat : suasana kerja monoton dan tidak nyaman, hubungan kerja kurang baik, upah kerja kurang, terpencil, tak sesuai bakat. 
  2. Manifestasinya berupa stress

BEBERAPA CONTOH PENYAKIT AKIBAT KERJA

Penyakit allergi/hipersensitif 

  1. Dapat berupa; Rinitis, Rinosinusitis, Asma, Pneumonitis, aspergilosis akut bronchopulmoner, Hipersensitivitas lateks, penyakit jamur, dermatitis kontak, anafilaksis. 
  2. Lokasi biasanya di saluran pernafsan dan kulit.
  3. Penyebab : bahan kimia, microbiologi, fisis dapat merangsang interaksi non spesifik atau spesifik. 

Dermatitis Kontak 

Ada 2 jenis yaitu iritan dan allergi Lokasi di kulit

Penyakit Paru 

  1. Dapat berupa : Bronchitis kronis, emfisema, karsinoma bronkus, fibrosis, TBC, mesetelioma, pneumonia, Sarkoidosis. 
  2. Disebabkan oleh bahan kimia, fisis, microbiologi.

Penyakit Hati dan Gastro-intestinal 

  1. Dapat berupa : kanker lambung dan kanker oesofagus (tambang batubara dan vulkanisir karet), Cirhosis hati(alkohol, karbon tetraklorida, trichloroethylene, kloroform) 
  2. Disebabkan oleh bahan kimia

Penyakit Saluran Urogenital 

  1. Dapat berupa : gagal ginjal(upa logam cadmium & merkuri, pelarut organik, pestisida, carbon tetrachlorid), kanker vesica urinaria (karet, manufaktur/bahan pewarna organik, benzidin, 2-naphthylamin). 
  2. Disebabkan bahan kimia.

Penyakit Hematologi

  1. Dapat berupa : anemia (Pb), lekemia (benzena)
  2. Disebabkan bahan kimia 

Penyakit Kardiovaskuler 

  1. Disebabkan bahan kimia 
  2. Dapat berupa : jantung coroner (karbon disulfida, viscon rayon, gliceril trinitrat, ethylene glicol dinitrat), febrilasi ventricel (trichlorethylene). 

Gangguan alat reproduksi 

  1. Dapat berupa : infertilitas (ethylene bromida, benzena, anasthetic gas, timbal, pelarut organic, karbon disulfida, vinyl klorida, chlorophene), kerusakan janin (aneteses gas, mercuri, pelarut organik) keguguran (kerja fisik) 
  2. Disebabkan bahan kimia dan kerja fisik 

Penyakit muskuloskeletal 

  1. Dapat berupa : sindroma Raynaud (getaran 20 – 400 Hz), Carpal turnel syndroma (tekanan yang berulang pada lengan), HNP/sakit punggung (pekerjaan fisik berat, tidak ergonomis) 
  2. Disebabkan : kerja fisik dan tidak ergonomis. 

Gangguan telinga 

  1. Dapat berupa : Penurunan pendengaran (bising diatas NAB) 
  2. Disebabkan faktor fisik 

Gangguan mata 

  1. Dapat berupa : rasa sakit (penataan pencahayaan), conjungtivitis (sinar UV), katarak (infra merah), gatal (bahan organik hewan, debu padi), iritasi non alergi (chlor, formaldehid). 
  2. Disebabkan faktor fisik, biologi 

Gangguan susunan saraf 

  1. Dapat berupa : pusing, tidak konsentrasi, sering lupa, depresi, neuropati perifer, ataksia serebeler dan penyakit motor neuron (cat, carpet-tile lining, lab. Kimia, petrolium, oli). 
  2. Disebabkan bahan kimia

Stress 

  1. Dapat berupa : neuropsikiatrik; ansietas, depresi (hubungan kerja kurang baik, monoton, upah kurang, suasana kerja tidak nyaman) 
  2. Disebabkan faktor mental psikologi

Infeksi 

  1. Dapat berupa : pneumonia (legionella pada AC), leptospirosis (leptospira pada petani), brucellosis, antrakosis (brucella, antrak pada peternak hewan). 
  2. Disebabkan oleh faktor biologi

Keracunan 

  1. Dapat berupa keracunan akut (CO, Hidrogen sulfida, hidrogen sianida), kronis (timah hitam, merkuri, pestisida). 
  2. Disebabkan oleh bahan kimia.

Cara Deteksi atau Pencegahan Penyakit Akibat Kerja.

Monitoring Kesehatan Tenaga Kerja

  • Riwayat penyakit
  • Riwayat pekerjaan
  • Pemeriksaan klinik
  • Pemeriksaan laboratories
  • Pemeriksaan Rontgen
  • Hubungan antara bekerja dan tidak bekerja dengan gejala penyakit. 
Monitoring Lingkungan Kerja

  • Pemantauan personil (diukur dekat masuknya kontaminan)
  • Pemantauan lingkungan kerja
  • Pemantauan biologic
Tujuan Pemantauan Lingkungan Kerja

  • Mengendalikan faktor lingkungan kerja
  • Pemeriksaan berkala terhadap tingkat pemaparan lingkungan kerja
  • Identifikasi potensi bahaya
  • Memantau tingkat pemaparan pekerja terhadap bahan berbahaya
  • Mengevaluasi efektivitas upaya-upaya pengendalian
  • Menjaga tempat kerja tetap aman dan sehat.

Tata cara pelaporan Penyakit Akibat Kerja 

Permennaker No. Per. 01/Men/1981 tentang Kewajiban Melapor PAK. 

  1. Pasal 2 (a) : pengurus dan badan yang ditunjuk wajib melaporkan secara tertulis kepada Kantor Bina lindung Tenaga Kerja setempat. 
  2. Pasal 3 (a) : Laporan dilakukan dalam waktu paling lama 2 kali 24 jam setelah penyakit dibuat diagnosa. 

Kepmannaker No. Kepts. 333/Men/1989 tentang Diagnosa dan Pelaporan PAK 

  1. Pasal 3 (3) : setelah ditegakkan diagnosis PAK oleh dokter pemriksa maka wajib membuat laporan medik. 
  2. Pasal 4 (a) :PAK harus dilaporkan oleh pengurus tempat kerjayang bersangkutan selambat-lambatnya 2 kali 24 jam kepada Kanwil Depnaker melalui Kantor Depnaker.
  3. Pasal 4 (b) : Untuk melaporkan PAK harus menggunakan bentuk B2/F5, B3/F6, B8/F7.

E.      Media, Alat dan Sumber Belajar :

a.     Media Belajar

    • Power Point
    • Video

b.     Alat

    • Laptop
    • LCD
    • Speaker

c.     Sumber Belajar

    • Buku paket Etika Profesi dari Kemendikbud
    • Modul Etika Profesi, Sohidin-LPA mitrabijak Surakarta
    • Buku Paket Etika Profesi referensi lain
    • Lembar Kerja Siswa (LKS) Etika Profesi
    • Media massa cetak dan elektronik

F.      Metode Pembelajaran :

a.   Pendekatan pembelajaran ilmiah/scientific

b.   Model pembelajaran Kooperatif

Posting Komentar untuk "RPP ETIKA PROFESI KD 7 - SEMESTER 2"