Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MENGANALISIS BERBAGAI JENIS UANG DAN SEJARAHNYA

MENGANALISIS BERBAGAI JENIS UANG DAN SEJARAHNYA

SEJARAH UANG

Uang yang kita kenal sekarang ini mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperoleh itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.

Namun pada prosesnya kebutuhan manusia seiring bertambah dengan berkembangnya zaman. Hal tersebut membuat manusia membutuhkan barang yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Barang atau benda yang digunakan untuk membeli alat pemenuh kebutuhan tersebut juga mengalami perubahan hingga sekarang dikenal dengan uang. Adapun tahap-tahap perkembangan uang, sebagai berikut :
  1. Tahap Barter
  2. Tahap Uang Barang
  3. Tahap Uang

1. Tahap Barter

MENGANALISIS BERBAGAI JENIS UANG DAN SEJARAHNYA

Pada tahap yang pertama ini mendapati manusia kepada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya timbul “barter”, yaitu barang yang ditukar dengan barang. 

Syarat untuk melakukan kegiatan barter :
  • Orang yang akan melakukan kegiatan barter harus memiliki barang-barang yang akan ditukarkan
  • Barang yang dipertukarkan harus saling dibutuhkan antara kedua belah pihak dalam waktu yang sama
  • Barang yang dipertukarkan nilainya harus sama
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini, di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya; dan kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.

2. Tahap Uang Barang

Kesulitan dalam sistem barter mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

MENGANALISIS BERBAGAI JENIS UANG DAN SEJARAHNYA

3. Tahap Uang

Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, menjual, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. 

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah, sedangkan jumlah logam mulia (emas dan perak) terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam pengangkutan dan penyimpanan) sehingga lahirlah uang kertas. Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan „kertas-bukti‟ tersebut sebagai alat tukar.

MENGANALISIS BERBAGAI JENIS UANG DAN SEJARAHNYA
Apakah mata uang Negara Indonesia? Mata uang Negara Indonesia adalah Rupiah (Rp). Bagaimana Indonesia memiliki mata uang rupiah? Terciptanya mata uang rupiah sebagai mata uang NEGARA Indonesia memiliki proses yang panjang. 
Sejarah uang di Indonesia dibagi menjadi :
  • Uang pada masa penjajahan
Pada zaman penjajahan masyarakat Indonesia mulai mengenal uang sebagai alat pertukaran. Di mana uang yang dikenal bangsa Indonesia saat itu adalah terbitan bangsa Belanda yang diberikan nama gulden Hilden Belanda, dan di wilayah Sumatera digunakan mata uang dolar Sumatra dan di wilayah Jawa digunakan mata uang Rupiah Jawa. Pada tahun 1928 setelah penjajahan sepenuhnya berada di tangan pemerintah Belanda, kemudian dikeluarkanlah mata uang gulden yang dibuat oleh bank pemerintah colonial belanda De Javasche Bank (DJB). Adapun pada zaman penjajahan Jepang uang yang digunakan adalah De Japansche atau uang NICA
  • Uang pada masa kemerdekaan
Keadaan ekonomi di Indonesia pada awal kemerdekaan ditandai dengan hiperinflasi akibat peredaran beberapa mata uang yang tidak terkendali, sementara Pemerintah RI belum memiliki mata uang. Ada tiga mata uang yang dinyatakan berlaku oleh pemerintah RI pada tanggal 1 Oktober 1945, yaitu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De Javasche Bank. 

Diantara ketiga mata uang tersebut yang nilai tukarnya mengalami penurunan tajam adalah mata uang Jepang.Peredarannya mencapai empat milyar sehingga mata uang Jepang tersebut menjadi sumber hiperinflasi. Lapisan masyarakat yang paling menderita adalah petani, karena merekalah yang paling banyak menyimpan mata uang Jepang. 

Kekacauan ekonomi akibat hiperinflasi diperparah oleh kebijakan Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang pada 6 Maret 1946 mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah Indonesia yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI. Kebijakan ini diprotes keras oleh pemerintah RI, karena melanggar persetujuan bahwa masing-masing pihak tidak boleh mengeluarkan mata uang baru selama belum adanya penyelesaian politik. Namun protes keras ini diabaikan oleh AFNEI. Mata uang NICA digunakan AFNEI untuk membiayai operasi-operasi militernya di Indonesia dan sekaligus mengacaukan perekonomian nasional, sehingga akan muncul krisis kepercayaan rakyat terhadap kemampuan pemerintah RI dalam mengatasi persoalan ekonomi nasional.

Karena protesnya tidak ditanggapi, maka pemerintah RI mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh rakyat Indonesia menggunakan mata uang NICA sebagai alat tukar. Langkah ini sangat penting karena peredaran mata uang NICA berada di luar kendali pemerintah RI, sehingga menyulitkan perbaikan ekonomi nasional. 

Oleh karena AFNEI tidak mencabut pemberlakuan mata uang NICA, maka pada tanggal 26 Oktober 1946 pemerintah RI memberlakukan mata uang baru ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar yang sah di seluruh wilayah RI. Sejak saat itu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda dan mata uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan demikian hanya ada dua mata uang yang berlaku yaitu ORI dan NICA.Masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkannya. Jadi ORI hanya diakui oleh pemerintah RI dan mata uang NICA hanya diakui oleh AFNEI.Rakyat ternyata lebih banyak memberikan dukungan kepada ORI. Hal ini mempunyai dampak politik bahwa rakyat lebih berpihak kepada pemerintah RI dari pada pemerintah sementara NICA yang hanya didukung AFNEI.

Untuk mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing yang ada di Indonesia, pemerintah RI pada tanggal 1 November 1946 mengubah Yayasan Pusat Bank pimpinan Margono Djojohadikusumo menjadi Bank Negara Indonesia (BNI). Beberapa bulan sebelumnya pemerintah juga telah mengubah bank pemerintah pendudukan Jepang Shomin Ginko menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Tyokin Kyoku menjadi Kantor Tabungan Pos (KTP) yang berubah nama pada Juni 1949 menjadi Bank Tabungan Pos dan akhirnya di tahun 1950 menjadi Bank Tabungan Negara (BTN). Semua bank ini berfungsi sebagai bank umum yang dijalankan oleh pemerintah RI. Fungsi utamanya adalah menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta pemberi jasa di dalam lalu lintas pembayaran. Pada awalnya di Indonesia, uang dalam hal ini uang kartalditerbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal.Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi

Pengertian uang menurut para ahli

Robertson
Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang
R. S. Sayers
Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayar ulang,
A.C. Pigou
Uang adalah segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat tukar.
Albert Gailort Hart 
Uang adalah kekayaan sehingga pemilik dapat membayar utangnya dalam jumlah dan waktu tertentu.
Rollin G. Thomas
Uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan diterima umum dalam pembayaran pembelian barangbarang, jasa-jasa, dan untuk pembayaran utang

Selanjutnya bertolak dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi pada wilayah tertentu, serta keberadaan dan penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syarat Uang

Acceptability 
Persyaratan utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability). Diterimanya sesuatu secara umum serta penggunaannya sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, dan lainnya.
Stability of value
Uang harus memiliki kestabilan nilai, yaitu ketetapan nilai tertentu. Hal ini dikarenakanketika harga barang-barang naik secara drastic, nilai uang akan turun dan masyarakat akan lebih suka menimbun barang daripada uang.
Elasticity of supply
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian). Ketidakmampuan penyediaan uang untuk mengimbangi kegiatan usaha akan mengakibatkan perdagangan macet dan pertukaran dilakukan seperti pada perekeonomian barter (barang ditukar dengan barang yang lain secara langsung).
Portability
Uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari.Bahkan, transaksi dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik) yang kecil jika nilai nominalnya besar.
Durability
Dalam pemindahan uang dari tangan yang satu ke tangan yang lain mengharuskan uang tersebut dijaga nilai fisiknya. Apabila tidak, uang yang rusak ataupun robek akan menyebabkan penurunan nilainya dan merusak kegunaan moneter dari uang tersebut.
Divisibility
Uang digunakan untuk memantapkan transaksi dari berbagai jumlah sehngga uang dari berbagai nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi jual beli.Untuk menjamin dapat ditukarkannya uang satu dengan uang yang lainnya, semua jenis yang harus dijaga agar tetap nilainya.

Fungsi Uang

Secara umum, uang
memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan. 
Fungsi Asli Uang
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai..  
Fungsi Turunan Uang
Berikut adalah beberapa fungsi turunan dari uang yaitu sebagai : 
 Sebagai alat pembayaran 
 Untuk menentukan harga 
 Sebagai alat pembayaran hutang 
 Sebagai alat penimbun kekayaan 
 Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal) 
 Sebagai alat untuk meningkatkan status sosial

Nilai Uang

Nilai Nominal
Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan. Misalnya pada uang lima puluh ribu tertera Rp50.000, maka nilai nominal uang tersebut adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah).
Nilai Riil
Nilai riil uang adalah nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukarkan dengan uang itu. Misal uang Rp3.000 dapat ditukar dengan segelas minuman kopi maka dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rp3.000 adalah segelas minuman kopi.
Nilai Intrinsik 
Nilai intrinsik uang adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Misalnya membuat uang kertas Rp50.000 diperlukan kertas dan bahan lainya yang harganya Rp3.000.
Nilai uang berdasarkan kegunaannya
  • Nilai Internal Uang
  • Nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa.
  • Nilai Eksternal Uang
  • Nilai eksternal uang adalah nilai uang dalam negeri jika dibandingkan dengan nilai mata uang asing atau lebih sering dikenal dengan kurs.

Jenis-Jenis Uang

Berdasarkan Bahan (Material)
  1. Uang logam, adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
  2. Uang kertas, adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas). 
Berdasarkan Lembaga atau Badan Pembuatnya
  1. Uang kartal, adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
  2. Uang giral, adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (giro) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Uang Berdasarkan Nilainya
  1. Uang bernilai penuh (Full Bodied Money), yaitu apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
  2. Uang bernilai Tidak Penuh (Representative full Bodied Money), atau uang tanda (Token Money) adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Berdasarkan Wilayah Berlakunya
  1. Uang domestik, yaitu uang yang hanya berlaku di dalam wilayah suatu negara tertentu saja. Contoh: rupiah, ringgit, peso, dan baht.
  2. Uang regional, yaitu uang yang hanya berlaku di kawasan tertentu, seperti euro berlaku bagi negara-negara kawasan Eropa. 
  3. Uang internasional, yaitu uang yang berlaku tidak hanya di dalam wilayah suatu negara tertentu saja, tetapi juga berlaku di berbagai wilayah negara di dunia (internasional). Misalnya, dolar, yen, dan poundsterling.

Posting Komentar untuk "MENGANALISIS BERBAGAI JENIS UANG DAN SEJARAHNYA"