KISI-KISI DAN SOAL ETIKA PROFESI KELAS 10
KISI-KISI DAN SOAL PENGETAHUAN ETIKA PROFESI
Mata Pelajaran : Etika Profesi
Kelas : X
Kompetensi Dasar
3.1 Memahami entitas yang termasuk dalam sektor industri
jasa keuangan dan bidang-bidang usaha serta jenis-jenis
kepemilikannya.
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1. Menjelaskan ruang lingkup entitas jasa keuangan
2. Memahami kegiatan operasional entitas jasa keuangan
3. Menguraikan bidang - bidang entitas usaha jasa keuangan
4. Mengklasifikasikan jenis - jenis entitas jasa keuangan berdasarkan kepemilikannya
Indikator Soal
1. Menjelaskan pengertian sektor industri jasa
2. Menjelaskan pengertian sektor industri jasa keuangan
3. Menyebutkan bidang-bidang entitas jasa keuangan
4. Menyebutkan ciri-ciri entitas yang termasuk dalam sektor keuangan
5. Menyebutkan jenis-jenis entitas yang termasuk dalam sektor industri jasa keuangan
Soal
1. Jelaskan pengertian sektor industri jasa!
2. Jelaskan pengertian sektor industri jasa keuangan!
3. Sebutkan bidang-bidang entitas jasa keuangan!
4. Sebutkan ciri-ciri entitas yang termasuk dalam sektor keuangan!
5. Sebutkan jenis-jenis entitas yang termasuk dalam sektor industri jasa keuangan!
Kunci Jawaban
- Sektor ekonomi tersier (dikenal sebagai sektor jasa atau industri jasa) adalah satu dari tiga sektor ekonomi, yang lainnya adalah sektor sekunder (manufaktur) dan sektor primer (pertambangan, pertanian, dan perikanan). Definisi umum sektor tersier adalah menghasilkan suatu jasa daripada produk akhir seperti sektor sekunder. Kadang sebuah sektor tambahan, “sektor kuartener” diartikan sebagai berbagi informasi (yang secara normal dimiliki oleh sektor tersier).
- Menurut DFID (Department For International Development) sektor keuangan adalah seluruh perusahaan besar atau kecil, lembaga formal atau informal di dalam perekonomian yang memberikan pelayanan keuangan kepada konsumen, para pelaku bisnis dan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dalam pengertian yang lebih luas, meliputi segala hal mengenai perbankan, bursa saham (stock exchanges), asuransi, credit unions, lembaga keuangan mikro dan pemberi pinjaman (money lender).
- Bidang-bidang entitas jasa keuangan • Perusahaan Penjamin Kredit
- Ciri-ciri entitas dalam sektor keuangan a. Tidak memproduksi suatu barang
- Jenis-jenis entitas yang termasuk dalam sektor industri jasa keuangan a. BANK MANDIRI
• Perusahaan Penjaminan Infrastruktur
• Lembaga Penyediaan Ekspor Indonesia
• Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan
• Perusahaan Pegadaian
• Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
• Lembaga Keuangan Mikro
b. Tidak memiliki persediaan bahan baku
c. Aktifitasnya lebih mengarah keinvestasi
d. Mayoritas pengeluaranuntuk membayar pegawai
e. Memiliki sumber permodalan yang mayoritas dari modal sendiri atau investasi yang tidak memiliki bunga tinggi
f. Aktiva dineracanya mayoritas terdiri dari piutang, kas dan asset tetap.
b. BANK BTN
c. BANK BNI
Kompetensi Dasar
3.2 Memahami pedoman, prosedur dan aturan berkaitan
dengan industri jasa keuangan dan profesi-profesi yang
ada dalam industri jasa keuangan
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1. Menjelaskan pedoman, prosedur, dan aturan, berkaitan dengan industri jasa keuangan
2. Menjelaskan profesi-profesi yang ada dalam industri jasa keuangan
Indikator Soal
1. Menjelaskan pengertian pedoman kerja
2. Menjelaskan tujuan dari pedoman kerja
3. Menjelaskan pengertian prosedur kerja
4. Menjelaskan pengertian aturan kerja
5. Menyebutkan profesi-profesi yang ada dalam industri jasa keuangan
Soal
1. Jelaskan pengertian pedoman kerja!
2. Jelaskan tujuan dari pedoman kerja!
3. Jelaskan pengertian prosedur kerja!
4. Jelaskan pengertian aturan kerja!
5. Sebutkan profesi-profesi yang ada dalam industri jasa keuangan!
Kunci Jawaban
- Pedoman kerja adalah suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan menggerakan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. Pedoman kerja juga meruapakan tata cara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu. Dalam suatu instansi, peodman kerja sangat penting karena akan menentukan dan menjadi pedoman oleh perusahaan tersebut sebagai pedoman untuk bekerja.
- Tujuan dari pedoman kerja
- Prosedur kerja adalah suatu rangkaian dari tata kerja yang saling berhubungan satu dengan yang lain dimana terlihat adanya suatu urutan tahap demi tahap dan jalan yang harus ditempuh dalam rangka menyelesaikan suatu bidang tugas.
- Sebuah sistem mengandaikan adanya kesinambungan dan sinergi antara aturan, tugas yang dilaksanakan, pelaksanaan aturan dan output yang dihasilkan dan sistem kerja selalu terbuka pada hal-hal baru dan perubahan.
- Jenis-jenis profesi dalam industri jasa keuangan
a. Memperjelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi.
b. Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari pertugas/pegawai terkait.
c. Melindungi organisasi/unit kerja dan petugas atau pegawai dari malpraktik atau kesalahan administrasi lainnya.
d. Untuk menghindari kegagalan, kesalahan, keraguan, duplikasi, dan inefisiensi.
e. Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
f. Sebagai dasar hukum jika terjadi penyimpangan.
g. Mengarahkan petugas atau pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
h. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.
a. Akuntan
b. Internal Auditor
c. Akuntan Publik
d. Akuntan Pajak
e. Akuntan Pemenrintah
f. Akuntan Pendidik
Kompetensi Dasar
3.3 Menerapkan etika profesi dalam bidang akuntansi dan keuangan
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1. Menjelaskan ruang lingkup etika profesi
2. Memahami etika profesi dalam bidang akuntansi
3. Menerapkan etika profesi dalam bidang akuntansi
Indikator Soal
1. Menjelaskan pengertian etika dari pendapat para ahli
2. Menjelaskan tujuan profesi akuntansi
3. Menjelaskan kebutuhan dasar untuk mencapai tujuan
4. Menjelaskan fungsi etika
5. Menjelaskan sanksi pelanggaran etika
Soal
1. Jelaskan pengertian etika dari pendapat para ahli!
2. Jelaskan tujuan profesi akuntansi!
3. Jelaskan kebutuhan dasar untuk mencapai tujuan!
4. Jelaskan fungsi etika!
5. Jelaskan sanksi pelanggaran etika!
Kunci Jawaban
- Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
- Memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik
- Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi. Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
- • Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. • Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
- • Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’. • Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.
Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
• Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Kompetensi Dasar
3.4 Menganalisis kompetensi personal dalam bidang akuntansi dan keuangan
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1. Menjelaskan kompetensi personal dalam bidang akuntansi dan keuangan
2. Menyebutkan jenis-jenis kompetensi personal dalam bidang akuntansi dan keuangan
3. Menganalisis kompetensi personal dalam bidang akuntansi dan keuangan
Indikator Soal
1. Menjelaskan pengertian kompetensi
2. Menjelaskan karakteristik kompetensi
3. Menjelaskan manfaat kompetensi
4. Menjelaskan jenis kompetensi
5. Menjelaskan cara mengelola kompetensi personal
Soal
1. Jelaskan pengertian kompetensi!
2. Jelaskan karakteristik kompetensi!
3. Jelaskan manfaat kompetensi!
4. Jelaskan jenis kompetensi!
5. Jelaskan cara mengelola kompetensi personal!
Kunci Jawaban
- Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia pengertian kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan, sedangkan berdasarkan surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002, kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Dengan demikian kompetensi berkaitan dengan karakteristik yang mendasari kemampuan seseorang dalam bekerja.
- Karakteristik kompetensi Menurut Spencer and Spencer (1993 : 10) kompetensi terdiri dari 5 (Lima) Karakteristik yaitu :
- Manfaat kompetensi Kompetensi pegawai sangat diperlukan setiap organisasi terutama untuk meningkatkan kinerja. Menurut Prihadi (2004:57) manfaat kompetensi adalah:
- Jenis kompetensi a. Kompetensi utama adalah sebuah kompetensi yang didefinisikan sebagai kemampuan internal yang sangat penting bagi keberhasilan bisnis.Kompetensi ini adalah kompetensi yang diharapkan dimiliki semua individu dalam organisasi.Kompetensi ini mendefinisikan tentang nilai-nilai organisasi yang paling dipahami oleh kebanyakan orang
- Cara mengelola kompetensi personal Mengelola kompetensi personal berarti kepandaian seseorang untuk mengelola kemampuan dan kecakapan yang dimilikinya dengan prestasi kerja serta sikap yang baik sehingga dapat memuaskan pemberi kerja sesuai dengan tujuan perusahaan. Mengelola kompetensi personal dapat dilakukan dengan cara menjaga kepribadian dan presentasi diri, menambah kemampuan dengan pelatihan/pendidikan serta pengembangan karier.
1. Motives
Adalah sesuatu dimana sesorang secara konsisten berfikir sehingga ia melakukan tindakan. Spencer (1993) menambahkan bahwa motives adalah “drive, direct and select behavior toward certain actions or goals and away from others “. Misalnya seseorang yang memiliki motivasi berprestasi secara konsisten mengembangkan tujuan – tujuan yang memberi suatu tantangan pada dirinya sendiri dan bertanggung jawab penuh untuk mencapai tujuan tersebut serta mengharapkan semacam “ feedback “ untuk memperbaiki dirinya.
2. Traits
Adalah watak yang membuat orang untuk berperilaku atau bagaimana seseorang merespon
sesuatu dengan cara tertentu. Sebagai contoh seperti percaya diri, kontrol diri, ketabahan atau daya tahan.
3. Self Concept
Adalah sikap dan nilai – nilai yang dimiliki seseorang. Sikap dan nilai diukur melalui tes kepada responden untuk mengetahui nilai yang dimiliki seseorang dan apa yang menarik bagi seseorang untuk melakukan sesuatu.
4. Knowledge
Adalah informasi yang dimiliki seseorang untuk bidang tertentu. Pengetahuan merupakan
kompetensi yang kompleks. Tes pengetahuan mengukur kemampuan peserta untuk memilih jawaban yang paling benar tetapi tidak bias melihat apakah sesorang dapat melakukan pekerjaan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya.
5. Skills
Adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu baik secara fisik maupun mental. Dengan mengetahui tingkat kompetensi maka perencanaan sumber daya manusia akan lebih baik hasilnya.
1). Prediktor kesuksesan kerja. Model kompetensi yang akurat akan dapat menentukan dengan tepat pengetahuan serta ketrampilan apa saja yang dibutuhkan untuk berhasil dalam suatu pekerjaan. Apabila seseorang pemegang posisi mampu memiliki kompetensi yang dipersyaratkan pada posisinya maka ia dapat diprediksikan akan sukses.
2). Merekrut karyawan yang andal. Apabila telah berhasil ditentukan kompetensi- kopentensi apa saja yang diperlukan suatu posisi tertentu, maka dengan mudah dapat dijadikan kriteria dasar dalam rekrutmen karyawan baru
3). Dasar penilaian dan pengembangan karyawan. Indentifikasi kompetensi pekerjaan yang akurat juga dapat dipakai sebagai tolak ukur kemampuan seseorang. Dengan demikian, berdasarkan sistem kompetensi ini dapat diketahui apakah seseorang telah bagaimana mengembangkannya, dengan pelatihan dan pembinaan atau perlu dimutasikan kebagian lain.
b. Threshold competencies adalah karakteristik setiap pemegang pekerjaan sehingga dapat melakukan pekerjaan secara efektif.Tetapi tidak dapat digunakan untuk membedakan seorang yang berkinerja tinggi, rata-rata dan atau rendah.Contoh, penjual yang baik harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang produk yang mereka jual, tetapi pengetahuan ini tidak selalu cukup untuk memastikan performa penjualan mereka
c. Differentiating Competencies adalah karakteristik yang membedakan individu berkinerja superior dengan yang rata. Differentiating Competencies tidak ditemukan dalam individu yang berkinerja rata-rata. Misalnya individu yang bekerja di bidang desain memiliki differentiating competencies dalam mendesain yang membuatnya lebih unggul dari orang lain.
Kompetensi Dasar
3.5 Menganalisis faktor resiko kecelakaan kerja dalam bidang akuntansi dan keuangan
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1. Menjelaskan prosedur kerja yang aman dan tertib
2. Menjelaskan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap K3 dalam perusahaan
3. Mengidentifikasi resiko bahaya atau kecelakaan kerja
Indikator Soal
1. Menjelaskan pengertian tentang kesehatan kerja
2. Menjelaskan pengertian keselamatan kerja
3. Menjelaskan unsur-unsur penunjang keselamatan kerja
4. Menjelaskan tujuan kesehatan dan keselamatan kerja
5. Menjelaskan UU yang mengatur K3
Soal
1. Jelaskan pengertian kesehatan kerja!
2. Jelaskan pengertian keselamatan kerja!
3. Jelaskan unsur-unsur penunjang keselamatan kerja!
4. Jelaskan tujuan kesehatan dan keselamatan kerja!
5. Jelaskan UU yang mengatur K3!
Kunci Jawaban
- Merupakan sebuah bentuk dari adanya jaminan kesehatan yang di berikan pada seseorang pada saat sedang melakukan sebuah pekerjaan. Sedangkan keselamatan kerja menurut World Health Organization, kesehatan kerja merupakan sebuah upaya yang bertujuan untuk dapat peningkatan dan juga pemeliharaan terhadap derajat kesehatan baik secara fisik, mental ataupun sosial bagi pekerja untuk semua jenis pekerjaan yang di lakukan.
- Pengertian keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja bersasaran segala tempat kerja, baik didarat, didalam tanah, dipermukaan air, didalam air, maupun diudara. Tempat-tempat demikian tersebar pada segenap kegiatan ekonomi, seperti pertanian, industri, pertambangan, perhubungan, pekerjaan umum, jasa dan lain-lain. Salah satu aspek penting sasaran keselamatan kerja mengingat resiko bahanya adalah penerapan teknologi, terutama teknologi yang lebih maju dan mutakhir. Keselamatan kerja adalah tugas semua orang yang bekerja. Keselamatan kerja adalah dari, oleh, untuk setiap tenaga kerja serta orang lainnya dan juga masyarakat pada umumnya. Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril.
- Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja 1. Baju kerja
- Tujuan kesehatan dan keselamatan kerja 1. Memelihara lingkungan kerja yang sehat.
- UU yang mengatur K3 UU Keselamatan Kerja yang berlaku di Indonesia sekarang adalah UU Keselamatan Kerja (UUKK) No. 1 tahun 1970. Undang-undang ini merupakan undang-undang pokok yang memuat aturan-aturan dasar atau ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja di segala macam tempat kerja yang berada di wilayah kekuasaan hukum NKRI.
2. Helm
3. Kaca mata
4. Sarung tangan
5. Sepatu
2. Mencegah, dan mengobati kecelakaan yang disebabkan akibat pekerjaan sewaktu bekerja.
3. Mencegah dan mengobati keracunan yang ditimbulkan dari kerja
4. Memelihara moral, mencegah, dan mengobati keracunan yang timbul dari kerja.
5. Menyesuaikan kemampuan dengan pekerjaan, dan
6. Merehabilitasi pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan.
Dasar hukum UU No. 1 tahun 1970 adalah UUD 1945 pasal 27 (2) dan UU No. 14 tahun 1969. Pasal 27 (2) menyatakan bahwa: “Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Ini berarti setiap warga negara berhak hidup layak dengan pekerjaan yang upahnya cukup dan tidak menimbulkan kecelakaan/ penyakit. UU No. 14 tahun 1969 menyebutkan bahwa tenaga kerja merupakan modal utama serta pelaksana dari pembangunan.
Posting Komentar untuk "KISI-KISI DAN SOAL ETIKA PROFESI KELAS 10"