KISI-KISI DAN SOAL PERBANKAN DASAR KELAS 10
KISI-KISI DAN SOAL PERBANKAN DASAR KELAS 10
Mata Pelajaran : Perbankan Dasar
Kelas : X
Kompetensi Dasar
3.1 Memahami sejarah perbankan di Indonesia
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1. Menjelaskan pengertian perbankan
2. Menjelaskan sejarah perbankan
3. Menjelaskan sejarah perbankan di indonesia
Indikator Soal
1. Menjelaskan definisi bank
2. Menyebutkan jenis-jenis bank menurut UUD Perbankan
3. menjelaskan kegunaan bank
4. menyebutkan contoh bank
Soal
1. Apa yang dimaksud dengan bank menurut yang kamu ketahui?
2. Sebutkan dan jelaskan jenis bank menurut UU Perbankan ?
3. Sebutkan bank-bank yang termasuk bank devisa?
4. Sebutkan contoh bank milik swasta nasional !
5. Apa saja kegunaan bank ?
Kunci Jawaban
- Bank adalah badan usaha yang tugas dan pekerjaannya menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya yang berhubungan dengan lalu lintas pembayaran
- Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering juga disebut bank komersiil (commercial bank).
- bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, memindahkan uang atau menerima segala macam bentuk pembayaran dan setoran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan pembayaran lainnya.
- Contoh bank devisa antara lain:
- Contoh bank milik swasta nasional antara lain:
• ABN AMRO Bank
• Deutsche Bank
• American Express Bank
• Bank of America
• Bank of Tokyo
• Bangkok Bank
• City Bank
• European Asian Bank
• Hongkong Bank
• Standard Chartered Bank
• ChaseManhattan Bank
• Bank Muamalat
• Bank Central Asia (BCA)
• Bank Bumi Putera
• Bank Danamon
• Bank Duta
• Bank Lippo"
Kompetensi Dasar
3.2 Menganalisis persyaratan dan pendirian bentuk badan hukum bank
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1. Menjelaskan izin pendirian bank
2. Menjelaskan bentuk badan hukum bank
3. Menjelaskan pembinaan dan pengawasan bank
Indikator Soal
1. Menjelaskan tahapan pendirian bank
2. Menjelaskan ketentuan syarat modal
3. Menyebutkan syarat pendirian bank
4. Mengidentifikasi jenis bentuk badan hukum bank
5. Menjelaksan perubahan BPR menjadi bank umum
Soal
- Jelaskan secara umum tahapan dalam pemberian izin pendirian bank
- Sebutkan ketentuan modal yang disertakan sebagai syarat pendirian bank sesuai pasal 4 SK Direksi BI No: 32/33/Kep/Dir, Tentang Bank Umum tanggal 12 Mei 1999
- Syarat apa sajakah yang diperlukan untuk mendirikan bank sesuai UU No. 10 tahun 1998
- Sebutkan jenis bentuk badan hukum bank yang ada di Indonesia
- Kapankah BPR dapat berubah menjadi bank umum?
Kunci Jawaban
- Pertama, tahap persetujuan untuk melakukan persiapan Pendirian Bank yang bersangkutan.Tahap kedua berupa pemberian izin usaha yakni izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan usaha setelah persiapan selesai dilakukan
- Ketentuan modal: a. Modal disetor untuk mendirikan Bank ditetapkan sekurang-kurangnya sebesar Rp 3.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah);
- Syarat pendirian bank a. Susunan Organisasi dan Kepengurusan
- Bentuk badan hukum a. Perseroan Terbatas
- BPR dapat ditingkatkan statusnya menjadi Bank Umum. Persyaratannya adalah BPR tersebut harus memiliki tingkat permodalan, yang selama 12 bulan terakhir atau sekurang-kurangnya 10 bulan terakhir tergolong sehat dan selebihnya cukup sehat. BPR tersebut juga harus memenuhi persyaratan modal disetor untuk menjadi Bank Umum dan memenuhi ketentuan Direksi dan dewan Komisaris sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Bank Umum
b. Modal disetor bagi Bank yang berbentuk hukum Koperasi adalah simpanan pokok, simpanan wajib, dan hibah sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang Perkoperasian;
c. Modal disetor yang berasal dari warga Negara asing dan/atau badan hukum asing, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka (2) huruf b setinggi-tingginya sebesar 99 % (Sembilan puluh sembilah persen) dari modal disetor bank"
b. Permodalan
c. Kepemilikan
d. Keahlian di bidang perbankan
e. Kelayakan rencana kerja"
b. Koperasi atau,
c. Perseroan daerah (PD)"
Kompetensi Dasar
3.3 Menganalisis berbagai jenis lembaga keuangan
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1. Menjelaskan pengertian lembaga keuangan
2. Menjelaskan jenis - jenis lembaga keuangan bank
3. Menjelaskan jenis - jenis lembaga keuangan non bank
Indikator Soal
1. Menjelaskan definisi lembaga keuangan
2. Menjelaskan fungsi lembaga keuangan
3. Menjelaskan definisi lembaga keuangan non bank
4. Menyebutkan jenis-jenis lembaga keuangan non bank
5. Perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank
Soal
1. Apakah yang dimaksud lembaga keuangan?
2. Apakah yang dimaksud lembaga keuangan berfungsi sebagai pemberi pengetahuan dan informasi?
3. Apakah yang dimaksud dengan lembaga keuangan non bank?
4. Sebutkan jenis lembaga keuangan non bank
5. Sebutkan perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank
Kunci Jawaban
- Lembaga keuanganadalah suatu badan usaha yang mengumpulkan suatu asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan suatu proyek pembangunan serta untuk kegiatan ekonomi dengan mendapatkan hasil dalam bentuk bunga sebesar presentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan.
- Lembaga Keuangan melaksanakan suatu tugas sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekionomi dan kredit untuk suatu kepentingan sendiri dan kepentingan lain (nasabah). Lembaga Keuangan berkewajiban untuk menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnya."
- Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) menurut UU No. 10 Tahun 1998 yaitu suatu badan usaha yang melakukan suatu kegiatan di bidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan untuk menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan
- Jenis-jenis lembaga keuangan - Koperasi simpan pinjam
- Lembaga keuangan bank - Tempat mencetak dan menyimpan uang
- Perum pegadaian
- Perusahaan asuransi
- Dana pensiun"
- Sebagai pembeli atau penyalur kredit
- Sebagai perantara pembayaran
Lembaga keuangan non bank
- Penghimpun dana
- Penyalur kredit
- Perantara perusahaan
Kompetensi Dasar
3.3 Menganalisis berbagai jenis lembaga keuangan
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1. Menjelaskan pengertian lembaga keuangan
2. Menjelaskan jenis - jenis lembaga keuangan bank
3. Menjelaskan jenis - jenis lembaga keuangan non bank
Indikator Soal
1. Menjelaskan definisi lembaga keuangan
2. Menjelaskan fungsi lembaga keuangan
3. Menjelaskan definisi lembaga keuangan non bank
4. Menyebutkan jenis-jenis lembaga keuangan non bank
5. Perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank
Soal
1. Apakah yang dimaksud lembaga keuangan?
2. Apakah yang dimaksud lembaga keuangan berfungsi sebagai pemberi pengetahuan dan informasi?
3. Apakah yang dimaksud dengan lembaga keuangan non bank?
4. Sebutkan jenis lembaga keuangan non bank
5. Sebutkan perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank
Kunci Jawaban
- Lembaga keuanganadalah suatu badan usaha yang mengumpulkan suatu asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan suatu proyek pembangunan serta untuk kegiatan ekonomi dengan mendapatkan hasil dalam bentuk bunga sebesar presentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan.
- Lembaga Keuangan melaksanakan suatu tugas sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekionomi dan kredit untuk suatu kepentingan sendiri dan kepentingan lain (nasabah). Lembaga Keuangan berkewajiban untuk menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnya.
- Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) menurut UU No. 10 Tahun 1998 yaitu suatu badan usaha yang melakukan suatu kegiatan di bidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan untuk menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan
- Jenis-jenis lembaga keuangan - Koperasi simpan pinjam
- Lembaga keuangan bank - Tempat mencetak dan menyimpan uang
- Perum pegadaian
- Perusahaan asuransi
- Dana pensiun"
- Sebagai pembeli atau penyalur kredit
- Sebagai perantara pembayaran
Lembaga keuangan non bank
- Penghimpun dana
- Penyalur kredit
- Perantara perusahaan
Kompetensi Dasar
3.4 Menganalisis berbagai jenis uang
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1. Menjelaskan pengertian uang
2. Menjelaskan jenis - jenis uang
3. Menjelaskan fungsi uang
4. Mengidentifikasi karakteristik uang
Indikator Soal
1. Menjelaskan syarat terjadinya barter
2. Menyebutkan kendala dan kelemahan uang barang
3. Menjelaskan criteria uang
4. Menjelaskan pengertian uang kartal
5. Menyebutkan cirri-ciri uang
Soal
1. Sebutkan syarat-syarat terjadinya barter!
2. Apa sajakah kendala dan kelemahan dari sistem uang barang?
3. Sebutkan criteria sesuatu dapat disebut sebagau uang!
4. Apa yang dimaksud uang kartal?
5. Sebutkan ciri-ciri uang
Kunci Jawaban
- Syarat-syarat terjadinya barter adalah sebagai berikut : - Orang yang diajak untuk bertukar barang memiliki barang yang dibutuhkan oleh orang yang mengajak bertukar barang.
- Kendala-kendala dan Kelemahan sistem uang barang antara lain sebagai berikut: - Tidak dapat dibagi menjadi bagian bagian kecil
- Kriteria uang - Diterima oleh umum (acceptability), yaitu uang diterima secara umum penggunaannya.
- Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sirkulasi, yang termasuk dalam uang kartal yaitu uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah
- Uang memiliki beberapa ciri, berikut adalah ciri ciri uang antara lain sebagai berikut : - Dapat diterima oleh masyarakat
- Orang yang diajak bertukar barang membutuhkan barang yang dimiliki oleh orang yang mengajak bertukar barang.
- Barang yang akan ditukarkan bernilai sama.
- Sukar disimpan
- Sukar dibawa kemana mana (tidak fleksible)
- Tidak tahan lama
- Nilainya tidak tetap
- Memiliki nilai stabil (Stability of Value), yaitu bahwa uang harus memiliki nilai yang stabil yang artinya uang tidak turun naik secara drastir.
- Mencukupi kebutuhan dunia usaha atau perekonomian (Elasticity of Supplyy), yaitu uang harus tersedia dalam jumlah yang cukup di masyarakat.
- Mudah dibawa dan disimpan (portability) yaitu uang harus mudah dibawa kemana-mana, bahkan untuk transaksi dalam jumlah yang sangat besar sekalipun.
- Bernilai stabil
- Mudah dibawa
- Tahan lama
- Tidak mudah untuk ditiru (duplikasi)
- Dapat dibagi dalam unit yang kecil
Kompetensi Dasar
3.5 Menganalisis berbagai jenis bank di Indonesia
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1. Menjelaskan jenis - jenis bank
2. Menjelaskan tugas bank di Indonesia
3. Menjelaskan peran bank di Indonesia
Indikator Soal
1. Menyebutkan tugas bank sentral
2. Menjelaskan pengertian bank umum
3. Macam-macam bank swasta milik nasional
4. Menjelaskan pengertian bank devisa
5. Mengidentifikasi prinsip yang berlaku di bank syariah
Soal
1. Sebutkan tugas dari bank central!
2. Apa yang dimaksud bank umum?
3. Sebutkan contoh-contoh bank milik swasta nasional
4. Apa yang dimaksud dengan bank devisa?
5. Sebutkan prinsip yang berlaku pada bank syariah!
Kunci Jawaban
- Tugas Bank Sentral : - Melaksanakan dan menetapkan kebijakan moneter.
- Bank umum adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing atau valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga,dan lain sebagainya
- Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Bumi Putra, Bank Danamon, Bank Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Internasional Indonesia
- Bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya transfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit dan transaksi lainnya.
- Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah. - Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
- Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran.
- Mengatur dan mengawasi kerja bank-bank.
- Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
- Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
- Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
- Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina)"
Posting Komentar untuk "KISI-KISI DAN SOAL PERBANKAN DASAR KELAS 10"